Transfer Pengetahuan, JDIH Ombudsman Kunjungi ANRI
Jakarta - Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (30/3/2023).
Plt. Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi sekaligus penanggung jawab JDIH Ombudsman RI, Yuni Susita Dewi menyampaikan maksud kunjungan kerja adalah untuk transfer pengetahuan tentang pengelolaan JDIH ANRI. "Bagaimana teknis pengelolaan serta kendala apa saja yang dihadapi JDIH ANRI," kata Yuni.
Pada kesempatan tersebut, tim pengelola JDIH Ombudsman juga menyampaikan kendala-kendala apa saja yang dihadapi. "Semoga transfer pengetahuan pengelolaan JDIH dapat memotivasi untuk meningkatkan pengelolaan layanan JDIH di instansi masing-masing," tutup Yuni.
